Personel Disiagakan di Perbatasan Cianjur, Siap Halau Pemudik dan Travel Gelap

CIANJUR, iNews.id - Ratusan personel disiagakan di Kabupaten Cianjur untuk menghalau pemudik yang membandel dan travel gelap. Petugas kepolisian pun ditempatkan di delapan wilayah perbatasan menyusul perubahan waktu larangan mudik yang mulai berlaku tanggal 22 April 2021.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, pihaknya menyiagakan 700 anggota tim gabungan dan jajaran di delapan titik perbatasan sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan pemudik dan antisipasi travel gelap.
"Seiring penetapan larangan terbaru, untuk empat titik penyekatan di selatan, kami melibatkan jajaran polsek bersama forkopimcam, untuk melakukan penyekatan termasuk melakukan razia travel gelap," katanya, Kamis (22/4/2021).
Untuk empat titik perbatasan lainnya seperti Puncak-Bogor, Cikalongkulon-Jongol, Gekbrong-Sukabumi dan Haurwangi-Bandung Barat. Pihaknya segera mendirikan posko sebagai upaya mempersempit ruang gerak pemudik yang akan melintas di Cianjur.
Tidak hanya perbatasan, pihaknya juga menyiagakan satuan lalu lintas, untuk melakukan razia terhadap kendaraan taksi gelap atau travel gelap yang membawa pemudik dari luar kota ke Cianjur.
"Bagi mereka yang terjaring akan dikenakan sanksi tegas mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan. Penyekatan juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua dengan tujuan mudik," ujarnya.
Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pihaknya terus mengimbau warga Cianjur di luar kota dan dalam kota untuk tidak memaksakan mudik tahun ini, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang kembali meningkat.
"Forkopimda Cianjur, sepakat dengan larangan pemerintah pusat terbaru untuk melakukan penyekatan bagi pemudik yang tetap memaksakan diri pulang kampung lebih awal, perbatasan mulai malam ini akan dilakukan penyekatan ketat," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi