14 Warga Cigedug Garut Pelaku Penganiayaan Keji Divonis Ringan hanya 3,5 dan 4 Tahun Penjara
Jumat, 29 Juli 2022 - 20:16:00 WIB
Setelah itu jasad korban pun langsung dikubur dan seolah tak terjadi apa-apa. Belasan orang ini kemudian kembali ke kampung Sengklek, Desa Sindangsari berjarak sekitar 1,5 kilometer (km) dari tempat mereka menguburkan jasad korban.
Kasus ini pun terungkap beberapa hari kemudian setelah pihak keluarga korban melaporkan kehilangan salah satu anggota keluarganya ke kepolisian.
Editor: Agus Warsudi