14 Santriwati Korban Pencabulan Ustaz Pesantren di Kota Bandung Trauma Berat
"Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan," kata Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021).
Agus Mudjoko menyatakan, keempat santriwati yang hamil tersebut hadir dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. "(Berdasarkan fakta persidangan), salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa (HW)," ujar Agus Mudjoko.
Diketahui, seorang ustaz atau guru berinsial HW di salah satu pesantren di Cibiru, Kota Bandung mencabuli 14 santriwati. Saat ini, ustaz biadab itu telah disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.
Sidang pada Selasa (7/12/2021) tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Para saksi yang diperiksa dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Surya Adi itu, merupakan korban pencabulan. Sidang kasus pencabulan ini berlangsung tertutup.
Editor: Agus Warsudi