get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Anggota Geng Motor usai Tewasnya Pelajar SD di Sukabumi

14 Pelajar SMP Bacok Anak SD hingga Tewas di Sukabumi Diamankan, 3 Jadi Tersangka

Minggu, 05 Maret 2023 - 18:00:00 WIB
14 Pelajar SMP Bacok Anak SD hingga Tewas di Sukabumi Diamankan, 3 Jadi Tersangka
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dipakai oleh para pelajar saat melakukan konvoi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Para ABH tersebut, lanjut Maruly, masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim. Selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka disangkakan Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Motif para pelaku yakni sengaja konvoi dan mencari lawan. Sehingga saat korban berjalan, eksekutor langsung membacok. Untuk barang bukti yang kami amankan, berupa sajam jenis cerulit, pakaian korban dan pelaku, serta bantal guling yang dijadikan media untuk menyembunyikan sajam itu,” ujar Maruly.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut