get app
inews
Aa Text
Read Next : Idul Fitri 1442 H, Lapas Sukamiskin Tutup, Tak Terima Kunjungan Keluarga Napi

12 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 13 Mei 2021 - 12:05:00 WIB
12 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Elly Yuzar (mengenakan jas hitam sarung, dan kopiah) saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan. (Foto: istimewa)

Berdasarkan daftar 12 napi koruptor penerima remisi itu tidak ada tokoh populer seperti Setya Novanto. "Untuk remisi itu diberikan pada napi korupsi jika salah satunya jadi justice collaborator (JC), sudah membayar kerugian negara, dan berkelakuan baik," ujarnya.

Menurut Elly, pemberian remisi itu berdampak pada penghematan terhadap anggaran lapas. "Dengan remisi ini, kami bisa menghemat uang makan bagi para napi sebesar Rp49 juta," tutur Kalapas Sukamiskin.

Ke-12 napi kasus korupsi penerima remisi antara lain:

1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari
2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari
3. Budi Winata 1 bulan
4. Budi Hartono 1 bulan 
5. Chris Leo Manggala 2 bulan
6. Beben Sofyar 1 bulan
7. Irman bin A 1 bulan 15 hari
8. Mohammad Ripai 1 Bulan
9. Sugiharto 1 bulan 15 hari
10. Yudi Kartolo 1 bulan 15 hari
11. Yaya Purnomo 1 bulan
12. Yovie Gusman 1 bulan

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut