12 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

BANDUNG, iNews.id - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana alias napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). Total WBP di Lapas Sukamiskin yang mendapatkan remisi sebanyak 72 orang.
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan, dari 72 WBP di Lapas Sukamiskin yang menerima remisi Lebaran 2021, 12 orang di antaranya adalah napi korupsi. Sedangkan 60 lainnya merupakan napi kasus umum. Seperti, narapidana kasus pembunuhan, perampokan, dan pidana terhadap anak.
Ke-72 napi yang menerima remisi tersebut beragama Islam dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Seperti, berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat masa hukuman. Mereka mendapatkan potong masa hukuman 15 hari sampai dengan 2 bulan.
"Total 72 orang yang dapat remisi. Sebanyak 12 orang di antaranya napi korupsi," kata Kepala Lapas Sukamiskin Bandung di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Berdasarkan daftar 12 napi koruptor penerima remisi itu tidak ada tokoh populer seperti Setya Novanto. "Untuk remisi itu diberikan pada napi korupsi jika salah satunya jadi justice collaborator (JC), sudah membayar kerugian negara, dan berkelakuan baik," ujarnya.
Menurut Elly, pemberian remisi itu berdampak pada penghematan terhadap anggaran lapas. "Dengan remisi ini, kami bisa menghemat uang makan bagi para napi sebesar Rp49 juta," tutur Kalapas Sukamiskin.
Ke-12 napi kasus korupsi penerima remisi antara lain:
1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari
2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari
3. Budi Winata 1 bulan
4. Budi Hartono 1 bulan
5. Chris Leo Manggala 2 bulan
6. Beben Sofyar 1 bulan
7. Irman bin A 1 bulan 15 hari
8. Mohammad Ripai 1 Bulan
9. Sugiharto 1 bulan 15 hari
10. Yudi Kartolo 1 bulan 15 hari
11. Yaya Purnomo 1 bulan
12. Yovie Gusman 1 bulan
Diberitakan sebelumnya, pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) hari ini, Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, tutup. Lembaga pemasyarakatan khusus terpidana kasus korupsi ini tak menerima kunjungan keluarga narapidana (napi).
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah menularan Covid-19. Untuk memberikan akses bagi keluarga berkomunikasi dengan para napi, Lapas Sukamiskin menyediakan fasilitas video call bagi keluarga.
"Untuk keluarga dan kerabat tidak bisa menjenguk ke dalam karena masih dalam pandemi Covid 19. Kemarin memang ada keluarga yang ingin jenguk tapi karena berbagai pertimbangan, belum bisa. Keluarga bisa video call," kata Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar kepada wartawan.
Elly Yuzar mengemukakan, warga binaan atau napi menggelar salat Idul Fitri di lapangan Lapas Sukamiskin. Salat Id dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, seperti menjaga jarak dan seluruh jamaah wajib mengenakan masker.
"Kami akan menggelar salat Id di Lapas Sukamiskin dengan menerapkan prokes. Total warga binaan di sini 390 orang. Tapi tidak semua ikut salat Id," kata Elly Yuzar kepada wartawan.
Berdasarkan pantauan wartawan, pintu Lapas Sukamiskin tertutup rapat. Namun sejumlah anggota keluarga narapidana diizinkan datang untuk mengantar makanan. Seperti, utusan keluarga terpidana korupsi simulator SIM Polri, Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Pria berkaus putih yang datang dengan mengendarai sepeda motor itu membawa bungkusan. Sesampainya di pintu gerbang, dia mengetuk lalu dibuka oleh petugas.
Setelah meminta izin, pria tersebut diizinkan masuk ke dalam. Petugas memeriksa bungkusan berisi makanan itu. "Ini mau nganter makan buat pak Djoko Susilo," kata pria tersebut.
Editor: Agus Warsudi