1.198 Calon Jemaah Haji asal Garut Gagal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Ini Penyebabnya
Cece Hidayat menyatakan, berdasarkan aturan Pemerintah Arab Saudi, para calhaj yang berusia 65 tahun ke atas tidak diizinkan menunaikan ibadah haji dengan alasan keselamatan. "Sebab, walaupun saat ini pandemi Covid-19 telah mereda, tetapi virus Corona masih menjadi ancaman, terutama bagi warga lanjut usia (lansia)," ujar Cece Hidayat.
Kepala Kemenag Garut menuturkan, total calhaj asal Garut yang terdaftar sebanyak 31.926 orang. Dari total jumlah itu, 1.915 di antaranya merupakan calhaj yang diijadwalkan berangkat pada 2020 tetapi gagal lantaran terjadi pandemi Covid-19.
Tahun ini, Garut hanya memberangkatkan 867 orang atau sekitar 42 persen dari kuota haji Kabupaten Garut. Mereka terjadi dalam dua kelompok terbang (kloter). "Kami mengimbau calhaj untuk tetap menjaga protokol kesehatan guna mencegah Covid-19," ujar Cece Hidayat.
Editor: Agus Warsudi