get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh IRT di Indramayu Ditangkap saat Cuci Tangan Berlumuran Darah

108 Pelanggar PPKM Darurat Terjaring di Indramayu, Total Denda Terkumpul Rp601 Juta

Senin, 19 Juli 2021 - 12:12:00 WIB
108 Pelanggar PPKM Darurat Terjaring di Indramayu, Total Denda Terkumpul Rp601 Juta
Petugas gabungan menggelar razia PPKM darurat di Kabupaten Indramayu. (Foto: ANTARA)

Selama pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas warga sudah berkurang cukup drastis dan dengan kondisi itu Covid-19 lebih mudah dikendalikan.

"Dengan mobilitas warga yang minim, maka kemungkinan penyebaran COVID-19 juga akan lebih mudah dikendalikan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung program PPKM Darurat ini," kata Bupati Indramayu.

Nina Agustina mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketika bepergian, maupun di lingkungan sekitar, agar pandemi ini segera berakhir. Masyarakat juga diingatkan agar secepat mungkin mengikuti vaksinasi Covid-19 yang merupakan ikhtiar agar wabah segera berakhir.

"Yakinlah bahwa pemerintah pusat maupun kami (Pemkab Indramayu) ingin pandemi ini segera berakhir. Namun sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan seluruh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Nina Agustina.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut