get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

104 Merek Rokok Ilegal Beredar Luas di Jabar

Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:43:00 WIB
104 Merek Rokok Ilegal Beredar Luas di Jabar
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal. (Foto: dok)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jabar Yusmariza menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang termasuk pada rumpun perpajakan.

"Cukai adalah pungutan negara terhadap barang tertentu dengan karakteristik tertentu," kata Yusmariza.

Adapun karakteristik twrsebut, yakni barang yang konsumsinya harus dikendalikan, barang yang peredarannya perlu diawasi, kemudian pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan, serta barang yang dipandang perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut