10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan
Kamis, 23 Januari 2025 - 11:28:00 WIB

Selain empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, lima lainnya yakni SZ, DR, GN, RS, dan WS, masih berstatus sebagai saksi.
"Mereka sudah dikembalikan kepada keluarga namun tetap diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis ke polisi," ucapnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mereka menjadi korban praktik debt collector yang melanggar hukum.
“Masyarakat yang mengalami intimidasi atau tindakan melawan hukum dari debt collector untuk segera melapor. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw