get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandung Memanggil, Banjir Menggenangi Ratusan Rumah

1 Warga Jelekong Bandung Ditangkap akibat Jual Beli Burung Langka

Selasa, 26 April 2022 - 18:08:00 WIB
1 Warga Jelekong Bandung Ditangkap akibat Jual Beli Burung Langka
Burung langka disita petugas dari tangan tersangka ES. (FOTO: HUMAS POLRESTA BANDUNG)

Sebanyak 40 ekor burung langka itu, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo terdiri atas empat jenis atau spesies. Antara lain, dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), 35 ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua Goffiniana), dua ekor burung Nuri Bayan (Eclectus Poratus), dan satu ekor burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius Lory).

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, empat spesies burung tersebut termasuk satwa yang dilindungi.

"Jual beli burung lamgka tersebut merupakan tindakan ilegal karena pelaku tidak memiliki perizinan dari dinas atau lembaga terkait," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut