1 Hari Jelang Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Ungkap Gelisah lewat Lagu Rindu Purnama

PURWAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Rabu 5 Oktober 2022. Satu hari jelang momen penting itu, Dedi Mulyadi seolah mengungkap kegelishan lewat lagu berjudul Bulan Purnama.
Diketahui, pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tak hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga seniman. Pria yang identik dengan iket (ikat kepala) putih itu telah membuat sejumlah karya seni, dari desain arsitektur, tari, puisi, hingga lagu.
Yang terbaru adalah lagu berjudul Rindu Purnama yang dinyanyikan oleh grup Emka 9. Sesuai dengan judulnya, lirik dari lagu yang baru dirilis tersebut menggambarkan kerinduan terhadap bulan purnama.
Lagu dengan syair Bahasa Indonesia ini dirilis di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu 2 Oktober 2022 malam. Selain itu, Bulan Purnama juga segera rilis di sejumlah platform musik digital seperti karya Kang Dedi sebelumnya.
Seperti diketahui bukan kali ini saja Kang Dedi membuat karya berupa lagu. Sudah ada puluhan lagu yang dia buat dan dinyanyikan oleh Emka 9. Meski identik dengan seniman Sunda, Kang Dedi juga banyak membuat lagu nuansa pop dengan lirik berbahasa Indonesia.
Sebelumnya, Kang Dedi mengunggah video berdurasi satu menit delapan detik di media sosial (medsos) Instagram, @dedimulyadi71. Lewat video itu, Dedi Mulyadi seolah ingin mengungkapkan isi hatinya terkait gugatan cerai istri Anne Ratna Mustika.
Dalam video tampak kedekatan antara Kang Dedi dengan anak bungsunya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadiputri. Kang Dedi dan Nyi Hyang Sukma terlihat berada di atas perahu.
Video itu dibalut dengan lagu Mahligaimu Dari Airmataku. Beberapa lirik dari lagu itu pun ditampilkan dalam video.
"Sampai hatimu, meninggalkan diriku. Sampai hatimu permainkan cintaku. Batinku merana, jiwaku tersiksa, tergores luka, memendam rasa. Telah kuserahkan segalanya untukmu. Telah kukorban demi cintaku untukmu. Namun hati ini tak pernah membenci. Ku mohon ikhlaskan segalanya."
Kang Dedi juga menuliskan kata-kata, selalu ada hikmah di balik setiap kisah. Tetap tegar demi orang susah. "Terima kasih putri cantik ku," kata Dedi Mulyadi dalam unggahannya pada Sabtu (1/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.
"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya Dedi Mulyadi.
Editor: Agus Warsudi