FM, tersangka pembunuhan perempuan, AO menjalani prarekonstruksi di kamar apartemen kawasan Margonda, Depok.

DEPOK, iNews.id - FM, tersangka pembunuhan perempuan, AO menjalani prarekonstruksi di kamar apartemen kawasan Margonda, Depok. Terdapat 21 adegan yang diperagakan dan ada perbedaan dengan hasil BAP awal tersangka.

Semula tersangka mengaku memukul korban sebanyak tiga kali, ternyata berulang kali serta sempat terjadi persetubuhan.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal berlapis 340 terkait pembunuhan berencana serta 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network