Terdakwa Wowon Erawan alias Aki mengungkapkan keinginannya setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dirinya bersama 2 rekannya dengan hukuman mati.

BEKASI, iNews.id - Terdakwa Wowon Erawan alias Aki mengungkapkan keinginannya setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dirinya bersama 2 rekannya dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana. Kepada awak media, Wowon mengaku ingin bertemu dengan keluarganya.

Hal itu disampaikannya lantaran dirinya rindu dan sudah lama tidak bertemu keluarganya.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network