JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, positif covid-19. Dari 60 napi tersebut, dua di antaranya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
“Beliau-beliau (Zumi Zola dan Patrialis Akbar) tanpa gejala,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Asep Sutandar, Minggu (14/2/2021).
Asep mengemukakan, rata-rata napi Lapas Sukamiskin yang terpapar Covid-19 berkategori orang tanpa gejala dan sejauh ini tidak ada keluhan.
“Rata-rata yang OTG (orang tanpa gejala) dan tidak ada keluhan. Insya Allah akan kembali normal tergantung kondisi fisiknya,” ujarnya.
Terkait penanganan Covid-19 di Lapas Sukamiskin Bandung, Asep menuturkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung.
Swab massal yang dilakukan pada Kamis 4 Februari 2021 lalu, merupakan bagian dari langkah pencegahan. “Warga binaan pemasyarakatan di kami rata-rata usia di atas 50 tahun. Jelas yang memiliki penyakit penyerta harus dirawat agar ditangani maksimal. Untuk yang orang tanpa gejala, isolasi mandiri dengan pengawasan dokter dan Satgas Covid Kota Bandung,” tutur Asep.
Editor : Agus Warsudi
kalapas sukamiskin kalapas sukamiskin bandung lapas sukamiskin bandung lapas sukamiskin narapidana pasien positif covid-19 kasus positif Covid-19 kota bandung koruptor
Artikel Terkait