Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kabar 54 narapidana (napi) dan tiga petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, positif terpapar Covid-19. Dalam penanganan kasus ini, koordinasi perlu dilakukan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Diketahui, berdasarkan hasil swab test PCR yang digelar di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, pada Kamis (4/2/2021) lalu, sebanyak 51 narapidana tindak pidana korupsi posisi terpapar Covid-19.

Swab test massal itu dilakukan terhadap 458 orang di Lapas Sukamiskin setelah sebelumnya diketahui tiga napi dan tiga petugas positif Covid. Jadi total napi yang terpapar Corona sebanyak 54 orang.

"Ada wilayah yang butuh koordinasi lebih dalam. Contoh kalau wilayah Angkatan Darat kan komite provinsi tentunya komunikasi dengan Pak Pangdam atau Dansesko. Sementara lapas juga sama, dia ada dalam Kanwil Kemenkum HAM ((lembaga yang menaungi Lapas Sukamiskin)," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).

Emil mengemukakan, Satgas Covid-19 Jabar telah mengomunikasikan kabar tersebut dengan Kanwil Kemenkum HAM. Satgas telah merekomendasikan sejumlah hal untuk penanganan kasus Covid-19 di Lapas Sukamiskin tersebut. 

"Kami sudah ada rekomendasi. Salah satunya memisahkan mereka yang kena (Covid-19) dengan sebuah prosedur pengamanan berbeda," ujarnya.

Selain itu, tutur Emil, Satgas Covid-19 Jabar juga telah meminta dilakukan tracing terhadap napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar penyebaran tidak massif, termasuk melakukan testing kepada para penghuni lapas.

"Kemudian, kalau dia kena pasti logikanya datang dari pengunjung, berarti prosedur perbaikan orang yang berkunjung ke lapas dengan suhu dan sebagainya plus sekarang tes antigen sudah murah. Jadi, sebenarnya prosedur kunjungan dengan (syarat) antigen itu sudah bisa kita terapkan karena barangnya sudah ada. Saya kira itu," tutur Emil.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network