CIANJUR, iNew.id - Zona berbahaya di sepanjang Sesar Cugenang, Kabupaten Cianjur, diperbaharui. Awalnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan zona yang harus dikosongkan dari permukiman sepanjang 9 kilometer, kini menjadi 2,63 kilometer.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, mengatakan perubahan peta zonasi luas wilayah yang masuk zona merah harus dikosongkan dari bangunan menjadi berkurang tidak lagi di angka 1.800 rumah. Radius kiri-kanan menjadi 0-10 meter yang semula di radius 200-500 meter.
"Untuk jumlah pastinya sedang dilakukan pendataan ulang karena rumah yang akan direlokasi tentunya banyak berkurang, sehingga pendataan di 12 desa di empat kecamatan terdampak kembali dilakukan," katanya, Selasa (27/12/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait