Sementara Yosef usai persidangan mengaku tidak bersalah dan menyebut salah tangkap.
"Yakin 100 persen salah tangkap. Tunggu di pleidoi," kata Yosef.
Diketahui sidang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ini akan kembali digelar pada Kamis (11/7/2024) mendatang. Agenda persidangan yakni pembacaan pleidoi dari terdakwa atau kuasa hukum.
Editor : Donald Karouw
pembunuhan ibu dan anak jaksa penuntut umum penjara seumur hidup Pengadilan Negeri Subang hukuman mati
Artikel Terkait