PURWAKARTA, iNews.id – Warga Purwakarta, Jawa Barat, tak perlu lagi menunggu lama membuat dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el). Saat ini, masyarakat bisa langsung mencetak sendiri KTP-el di Mal Pelayanan Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, Jalan Sudirman Purwakarta.
Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, pemohon bisa mencetak sendiri pada Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Perangkat ini adalah mesin pencetak berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran secara mandiri.
“Persyaratan penggunaannya, yaitu pemohon datang ke FO (front office) yang ada di Bale Madukara untuk mengisi alamat email mengaktivasi terlebih dulu. Langkah itu sebagai syarat awal untuk mencetak mandiri dokumen kependudukannya,” kata Anne, Jumat (11/12/2020).
Selanjutnya pemohon mengisi email dan nomor ponsel yang sudah diaktivasi atau setelah registrasi diterima. Nantinya petugas akan mengirimkan PIN, QR Code, dan sidik jari melalui ponsel untuk kemudian mencetak administrasi kependudukan tersebut melalui mesin ADM yang ada di Bale Madukara.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait