PURWAKARTA, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta dinyatakan telah berstatus akreditasi paripurna. Status tersebut berdasarakan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) Nomor : 0025.SKH-AKRE.I.2023.
Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, Agung Darwis Suriaatmadja mengatakan, predikat paripurna (bintang lima) adalah kategori tertinggi dalam penilaian akreditasi rumah sakit di Indonesia. Predikat tersebut juga merupakan pengakuan tertinggi dalam kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil bersama seluruh civitas hospitalia RSUD Bayu Asih, mulai dari Dewan Pengawas dan Pemilik RSUD dalam hal ini, Bupati Purwakarta.
"Terima kasih untuk seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta yang telah menggunakan RSUD Bayu Asih untuk memperoleh layanan kesehatannya. Semoga RSUD Bayu Asih bisa terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien ke depannya. Ini harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan sambil terus memperbaiki pelayanan yang masih kurang," kata Agung melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (29/1/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait