BANDUNG, iNews.id - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bandung. Kini, Kabupaten Bandung memiliki mal pelayanan publik (MPP) terintegrasi di lantai 2 dan 3 Munara Sabilulungan 99, tak jauh dari Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang.
Melalui MPP, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap, proses birokrasi menjadi lebih sederhana, sehingga program pembangunan terealisasi maksimal.
MPP tersebut sudah diuji coba pada Kamis (22/4/2021) lalu seusai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Uji Coba Sarana Layanan di lantai 2 MPP yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bandung Dedi Taufik.
Sebanyak 16 instansi telah bergabung ke dalam MPP dan siap melayani publik, di antaranya Polresta Bandung, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Jasa Raharja, Disdukcapil, Bagian Hukum, Samsat, dan BNN.
Dedi Taufik menuturkan, keberadaan MPP di Munara Sabilulungan yang juga menjadi ikon Kabupaten Bandung itu harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal, agar masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan berbagai pelayanan publik.
"Ini sebuah inovasi penyederhanaan birokrasi, masyarakat dipermudah dalam melakukan berbagai aktivitas pelayanan publik di satu tempat," kata Dedi, Jumat (23/4/2021).
Ke depan, ujar Dedi, tugas jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung adalah mengisi kelengkapan konten layanan. Terlebih, kolaborasi dan sinergitas dengan intansi pelayanan sudah mulai terbentuk. "Contohnya kolaborasi dengan UMKM, lalu diatur display kulinernya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, siap memberikan pelayanan melalui MPP. Bahkan, masyarakat pun dapat berkonsultasi terkait beragam layanan dari Polresta Bandung.
"Tujuan MPP ini kan untuk mempermudah masyarakat, sehingga lebih banyak pilihan dalam mencari layanan di kepolisian dengan menyesuaikan jam kerja," kata Kapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
bandung Bandung Jabar kabupaten bandung pemkab bandung pelayanan publik mal pelayanan publik inovasi pelayanan publik sistem inovasi pelayanan publik kantor pelayanan publik
Artikel Terkait