MPS, pejabat Kemenag, ditangkap polisi karena diduga menipu belasan orang di Kabupaten Ciamis. (Foto: iNews/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id -  MPS (55), pejabat Kementerian Agama (Kemenag) ditangkap polisi lantaran diduga menipu belasan tenaga kerja kontrak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dari tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan CPNS itu, pelaku meraup uang miliarn rupiah.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Ciamis. Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis melakukan penyelidikan intensif.

"Tersangka menyalahgunakan jabatanya untuk berbuat kejahatan dengan menjajikan kepada korban dapat diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kemenag," kata Kasatreskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi, Jumat (23/4/2021).
 
Iptu Afrizal mengemukakan, belasan korban diminta uang, masing masing ratusan juta rupiah dengan iming iming lolos CPNS tanpa tes. Namun setelah bertahun-tahun menunggu, korban tidak kunjung mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network