Sementara itu, IR, istri salah satu korban yang masih belum dievakuasi dari Kamboja berharap, semua korban termasuk suaminya bisa segera kembali ke Tanah Air. IR mengaku, selain suami, ada juga sepupunya yang masih berada di Kamboja.
“Saat ini belum ada jemputan untuk mereka (suami dan sepupu). Saya sudah melapor ke Kementerian (Kemenlu) dan KBRI. Berharap segera menjemput semua korban. Terima kasih dan mengharapkan ada tindakan,” kata IR.
Diketahui, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali menyelamatkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang disekap Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja, Minggu (31/7/2022). Dengan demikian, total 62 WNI berhasil diselamatkan dari penyekapan itu.
Informasi yang didapat MNC Portal Indonesia (MPI) dari website Kemenlu RI, jumlah WNI yang diselamatkan bertambah berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 WNI dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Editor : Agus Warsudi
kamboja penyiksaan penyiksaan tki warga negara indonesia perdagangan orang tppo Korban Investasi Bodong investasi bodong
Artikel Terkait