Ilustrasi penyiksaan. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 62 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Di penampungan, para korban disiksa oleh pengelola perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja, yang merupakan sindikat itu.

Kekerasan yang dialami korban investasi bodong di Kamboja tersebut, menyisakan trauma besar. RY adalah salah satu korban yang sampai saat ini tidak mampu bercerita utuh tentang penyiksaan yang dialami WNI selama dalam penyekapan.

Trauma berat yang dialami RY tergambar jelas saat dia mengikuti konferensi pers daring ‘Darurat PMI di Kamboja’ yang digagas Migrant CARE pada Senin (1/8/2022). Mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman dengan peserta zoom, suara RY yang sudah kembali ke Tanah Air, terdengar cukup emosional.

“Memang di sana banyak pekerjanya orang Indonesia. (Para korban) dijanjikan gaji yang luar biasa (besar), namun hasilnya nol. Mereka tidak mencapai target, dijualbelikan, dipukul, disetrum, kopernya dibakar. Jika tidak, bayar denda,” kata RY di awal ceritanya.

Namun, RY tidak mampu menceritakan pengalaman pahitnya secara detail dan utuh. Baru berjalan sekitar 1 menit, suara RY menghilang. Seakan-akan RY ingin menyampaikan bahwa pengalamannya sangat berat untuk ditanggung. “Masih trauma lah membayangkan kerja di sana,” ujar RY, sebelum akhirnya terhenti bercerita. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network