Sedangakan terkait anggaran kebersihan, tutur Kadispar Sukabumi, dinas pariwisata tidak bisa mengalokasikan karena ada dinas lain yang tugas fungsinya terkait kebersihan. Selain itu hasil dari pemungutan biaya retribusi masuk kawasan wisata tidak dikelola oleh Dinas Pariwisata, akan tetapi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
aksi unjuk rasa aksi unjuk rasa ricuh unjuk rasa objek wisata objek wisata alam Objek wisata pantai Kabupaten Sukabumi Pemkab Sukabumi
Artikel Terkait