SUKABUMI, iNews.id - Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi angkat bicara terkait kasus perusakan pos retribusi masuk ke kawasan wisata Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada hari Rabu (11/5/2022) kemarin. Kadispar Sukabumi mengingatkan tugas mengatasi masalah sampah tanggung jawab bersama.
Informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh tingginya tarif masuk menuju kawasan wisata yang tidak dibarengi dengan fasilitas dan pemeliharaannya, hingga membuat warga sekitar kecewa dan melakukan aksi protes dengan merusak pos retribusi.
Menanggapi hal tersebut Kadis Pariwisata Kabupaten Sukabumi mengaku masih menelusuri pemicu masalah aksi unjuk rasa warga di sekitar kawasan wisata Pantai Ujunggenteng yang berujung perusakan pos retribusi tersebut. Sebab, sebelumnya tidak terjadi permasalahan terkait tarif retribusi di objek wisata tersebut.
Editor : Agus Warsudi
aksi unjuk rasa aksi unjuk rasa ricuh unjuk rasa objek wisata objek wisata alam Objek wisata pantai Kabupaten Sukabumi Pemkab Sukabumi
Artikel Terkait