Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan benda yang diklaim pelaku D sebagai bom ternyata hanya rangkaian paralon dan kabel. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network