Aksi warga menangkap begal itu viral di media sosial (medsos). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengapresiasi peran masyarakat menangkap pelaku kejahatan jalanan tersebut. Bahkan driver ojek online sempat bertarung melawan pelaku Angga, warga Gang Empang Ciburuy, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
"Kami akan memberikan penghargaan kepada pengemudi ojol yang membantu masyarakat menangkap pelaku kejahatan. Kami apresiasi dan terima kasih atas kerja samanya," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Andir Kompol Tahir Awaludin di Mapolsek Andir, Senin (26/9/2022).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, setelah berhasil ditangkap, pelaku Angga dibawa ke pos keamanan setempat. Selanjutnya, dijemput petugas Polsek Andir. Saat ini, pelaku diperiksa intensif Unit Reskrim Polsek Andir.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan laras, dan gagang airsoft gun, tas selempang kecil dan dompet hitam, dan satu unit HP milik korban. "Kami sangkakan pelaku melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung kota bandung aksi begal aksi pembegalan begal Begal Apes begal bersenjata begal di bandung begal ditangkap Begal handphone
Artikel Terkait