"Perusahaan itu produksinya itu 24 jam, air warga pasti akan kena dampaknya. Jangan sampai kejadian beberapa waktu lalu warga kekurangan air sehingga manfaatkan air irigasi untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.
Camat Padalarang Dudi Supriadi mengatakan, pada 28 Desember 2021 lalu, Pemerintah Kecamatan Padalarang telah melakukan sidak ke lokasi aktivitas pengeboran artesis yang dilakukan oleh PT Pionirbeton Industri.
Sempat dilakukan mediasi antara perusahaan dengan warga untuk mencari titik temu. "Waktu itu saya mediasi langsung antara masyarakat dan perusahaan. Hingga kini kami masih menunggu keputusan dari perusahaan tersebut," kata Dudi Supriadi.
Editor : Agus Warsudi
padalarang kecamatan padalarang bandung barat kabupaten bandung barat sumur artesis air sumur gali sumur sumur pengeboran sumur penggali sumur
Artikel Terkait