Mia Oktaviani, anak almarhum Ujang Rusdayat, melapor ke Propam Polres Ciamis karena tak terima ayahnya meninggal saat ditangkap polisi. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

"Terduga pelaku (almarhum Ujang Rusdayat) meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan di wilayah hukum Polres Ciamis pada Selasa (25/10/2022) pagi," kata Kapolres Ciamis.

AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyatakan, dari hasil penyelidikan sementara dan berdasarkan keterangan klinis, terduga pelaku meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi.

"Saat dilakukan pemeriksaan terduga pingsan dan sempat dibawa ke klinik, namun meninggal dunia," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Walaupun demikiaan, tutur Kapolres Ciamis, Propam Polres Ciamis akan menindaklanjuti laporan anak almarhum. Kapolres bersama anggota Propam Ciamis tengah mengevaluasi untuk mengecek prosedur dalam penyelidikan dugaan penyelewengan gas bersubsidi tersebut. 

"Saya berjanji akan menindak tegas anggota jika terjadi kesalahan dalam penanganan proses pengungkapan kasus tersebut," tutur Kapolres Ciamis.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network