"Terduga pelaku (almarhum Ujang Rusdayat) meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan di wilayah hukum Polres Ciamis pada Selasa (25/10/2022) pagi," kata Kapolres Ciamis.
AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyatakan, dari hasil penyelidikan sementara dan berdasarkan keterangan klinis, terduga pelaku meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi.
"Saat dilakukan pemeriksaan terduga pingsan dan sempat dibawa ke klinik, namun meninggal dunia," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Walaupun demikiaan, tutur Kapolres Ciamis, Propam Polres Ciamis akan menindaklanjuti laporan anak almarhum. Kapolres bersama anggota Propam Ciamis tengah mengevaluasi untuk mengecek prosedur dalam penyelidikan dugaan penyelewengan gas bersubsidi tersebut.
"Saya berjanji akan menindak tegas anggota jika terjadi kesalahan dalam penanganan proses pengungkapan kasus tersebut," tutur Kapolres Ciamis.
Editor : Agus Warsudi
ciamis berita ciamis kabupaten ciamis Kapolres Ciamis polres ciamis warga ciamis kabupaten tasikmalaya
Artikel Terkait