Pada kegiatan yang dilakukan bersama Dinkes, TNI, dan Polri, mengincar kendaraan berplat nomor polisi luar Bandung Raya. Pengemudi dan penumpangnya harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil surat rapid test antigen, swab, atau PCR.
"Sekarang kasus Covid-19 di Cimahi mulai menurun. Makanya di PPKM kedua dilanjutkan kembali, karena waktu tahap satu juga berhasil terdeteksi ada dua orang yang reaktif dan langsung disuruh kembali ke daerah asal," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait