Petugas berjaga dan memeriksa kendaraan luar daerah yang akan keluar atau ke dalam aglomerasi Bandung Raya di pintu keluar Tol Baros, Cimahi. (Foto: Adi Haryanto)

Pada kegiatan yang dilakukan bersama Dinkes, TNI, dan Polri, mengincar kendaraan berplat nomor polisi luar Bandung Raya. Pengemudi dan penumpangnya harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil surat rapid test antigen, swab, atau PCR.

"Sekarang kasus Covid-19 di Cimahi mulai menurun. Makanya di PPKM kedua dilanjutkan kembali, karena waktu tahap satu juga berhasil terdeteksi ada dua orang yang reaktif dan langsung disuruh kembali ke daerah asal," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network