"Masyarakat bisa menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur. Jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidik (Ditreskrimum Polda Metro Jaya)." kata Kapolres Cianjur.
Pengaduan, ujar AKBP Doni Hermawan, dapat dilakukan baik secara online maupun langsung, sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut. Dikhawatirkan masih ada korban-korban lain.
AKBP Doni Hermawan menyatakan, diduga masih ada korban lainnya atas tindak kriminal para pelaku, seperti penipuan dan pembunuhan. Karena itu, masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan sempat berhubungan dengan ketiga tersangka diimbau segera melapor dan datang ke Mapolres Cianjur.
"Polres Cianjur telah menyebarkan hotline layanan 24 jam ke berbagai media sosial," ujar AKBP Doni Hermawan.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar Kapolres Cianjur polres cianjur Serial Killer pembunuh berantai cianjur kabupaten cianjur
Artikel Terkait