Warga Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, KBB, mempertanyakan uang sewa tanah carik Rp200 juta. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga dan tokoh masyarakat menggeruduk kantor Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (30/8/2022). Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan tanah carik atau kas desa seluas sekitar 12 hektare senilai Rp200 juta.

Aksi warga itu terjadi lantaran hasil sewa tanah carik desa dari para penggarap seluas 12 hektare atau 8.000 tumbak di Desa Cikidang sebesar Rp200 juta, namun berdasarkan data yang tercantum pada Pendapatan Asli Desa (PADes) Cikidang tahun anggaran 2021 hanya Rp40 juta.

"Warga mempertanyakan transparansi dan pengelolaan tanah carik ke kepala desa. Sebab dari sewa penggarap Rp200 juta namun kenapa yang dimasukan ke PADes hanya Rp40 juta. Selisihnya (Rp160 juta) ke mana?" kata Aep Sopyan, tokoh masyarakat Desa Cikidang.

Aep Sopyan menyatakan, sejumlah tokoh masyarakat Cikidang, BPD, ketua RW, dan kepala dusun, sudah melakukan musyawarah untuk mendapatkan penjelasan pengelolaan tanah carik Desa Cikidang. Kemudaian ditindaklanjuti oleh pihak BPD dengan mengadakan musyawarah desa khusus (musdesus). 

Tujuannya, ujar Aep Sopyan, untuk mempertanyakan ke kepala desa, ke mana uang sewa penggarap tanah carik desa tersebut dan digunakan untuk apa saja. Namun tidak ada titik temu dan penjelasan dari kepala desa langsung sehingga membuat warga semakin menuntut adanya transparansi yang jelas. 

"Wajar kalau warga mempertanyakan pengelolaan sewa tanah carik, karena itu adalah potensi pemasukan yang harus masuk ke kas desa," ujar Aep Sopyan

Di tanah carik itu, tutur Aep Sopyan, terdapat dua tower yang pasti ada juga uang sewanya. Namun warga sekarang masih fokus mempertanyakan selisih Rp160 juta uang sewa penggarap yang tidak masuk ke PADes. "Sampai sekarang belum ada penjelasan dari kades, padahal warga berharap ada keterbukaan," tuturnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikidang Dadan Darsita mengatakan, benar sewa tanah carik yang dimasukan ke PADes sebesar Rp40 juta dan sisanya Rp160 juta tidak dimasukan. 

Sampai saat ini, kata Dadang Darsita, BPD Cikidang belum mendapat laporan dari kades. "Kami sudah minta ke kades, uang yang tidak masuk ke PADes harus dibuat pembukuan jelas. Tapi sampai sekarang kami belum menerima laporannya," kata Ketua BPD Cikidang. 

Sementara itu, Kepala Desa Cikidang Heri mengatakan, memiliki laporan sisa sewa tanah carik desa Cikidang dan itu hanya akan dilaporkan ke BPD. "Laporannya sudah ada dan akan diserahkan ke BPD tidak ke warga. Tapi kalau warga tahunya dari BPD silakan saja," kata Kades Cikidang.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network