Warga lain, Dedeh Hartati (53) mengatakan, awalnya perusahaan tersebut meminta izin ke warga hanya sebagai gudang penyimpanan. Namun saat sudah berjalan ternyata melakukan aktivitas produksi yang meresahkan dan merugikan masyarakat. "Katanya buat gudang, tapi ternyata produksi. Sekarang ada debu hitam yang berterbangan ke pemukiman warga," kata Dedeh.
Sementara itu, Ketua RW 04 Desa Laksanamekar Agus Mulyana mengatakan, keluhan dari warga itu sudah disampaikan ke pihak perusahaan. Namun sampai saat ini belum mendapat respons. Ada dua RT, yakni 03 dan 06, dengan total sekitar 70 kepala keluarga (KK) yang terdampak paling parah polusi udara ini.
"Protes sudah dilaporkan tapi belum ada tanggapan. Warga juga mengeluh kalau perusahaan itu melanggar kesepakatan awal yang hanya sebagai gudang tapi malah jadi tempat produksi," kata Agus Mulyana.
Editor : Agus Warsudi
padalarang kecamatan padalarang bandung barat kabupaten bandung barat batu bara emisi batu bara polusi udara dampak polusi udara pencemaran udara Status Darurat Pencemaran Udara
Artikel Terkait