BANDUNG, iNews.id - Polisi melarang warga mendokumentasikan peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung. Tidak hanya melarang mendokumentasikan, polisi juga mengusir warga yang terus berkerumun di sekitar lokasi kejadian seperti yang dilakukan sejumlah polisi di perempatan Jalan Astana Anyar.
"Bagi warga yang tidak berkepentingan, silakan mundur, mundur," kata seorang polisi dengan suara lantang.
Kanit Turjawali Polrestabes Bandung, Iptu Roni Sukmana membenarkan bahwa pihaknya melarang warga mendekati lokasi kejadian, termasuk mendokumentasikan peristiwa bom bunuh diri tersebut.
"Kami mengimbau warga untuk menjauhi lokasi dan mengambil dokumentasi," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait