Sejumlah warga Dago Elos melakukan pemblokiran Jalan Ir H Juanda, Bandung, Senin (14/8/2023). Polisi yang berjaga melakukan pembubaran massa secara paksa. (Foto: Arif Budianto)

Aksi blokade warga disebabkan adanya sengketa lahan di kawasan tersebut. Lahan yang saat ini ditempati warga diklaim dimiliki oleh salah satu pihak. 

Warga kesal lantaran upaya mereka melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung tak kunjung mendapat respons. Bahkan, mereka telah mendatangi Mapolrestabes Bandung sejak siang hari. 

"Laporan kami ditolak polisi, mereka minta bukti-bukti sertifikat tanah. Padahal kami sudah menunggu sampai delapan jam," ujar salah seorang warga, Rizkia.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network