Sejumlah warga Dago Elos melakukan pemblokiran Jalan Ir H Juanda, Bandung, Senin (14/8/2023). Polisi yang berjaga melakukan pembubaran massa secara paksa. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah warga Dago Elos melakukan aksi pemblokiran Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam. Polisi melakukan pembubaran secara paksa.

Informasi yang dihimpun, pembubaran paksa dilakukan aparat kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung memukul mundur warga mengenakan pakaian antihuru-hara lengkap. 

Polisi juga mengerahkan kendaraan water canon untuk memukul mundur warga dari Terminal Dago hingga SPBU Dago atas. Pembubaran yang dilakukan polisi mendapatkan perlawanan warga dengan pelemparan batu hingga pembakaran ban bekas.

Polisi kemudian melepas gas air mata untuk membubarkan aksi blokade warga. Tampak api berkobar di jalanan dari ban bekas yang dibakar warga. 

Berbagai benda pun berserakan di jalanan. Kendati begitu, belum ada laporan korban jiwa atas peristiwa tersebut. 

Aksi blokade warga juga membuat arus kendaraan dari arah kota menuju Dago atas sempat dialihkan. Begitu pun sebaliknya, warga dari Dago atas tidak bisa melalui jalan tersebut.

Aksi blokade warga disebabkan adanya sengketa lahan di kawasan tersebut. Lahan yang saat ini ditempati warga diklaim dimiliki oleh salah satu pihak. 

Warga kesal lantaran upaya mereka melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung tak kunjung mendapat respons. Bahkan, mereka telah mendatangi Mapolrestabes Bandung sejak siang hari. 

"Laporan kami ditolak polisi, mereka minta bukti-bukti sertifikat tanah. Padahal kami sudah menunggu sampai delapan jam," ujar salah seorang warga, Rizkia.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network