Pantauan di lokasi, warga dan keluarga terpidana membentangkan spanduk dan sejumlah poster bertulisan tuntutan mereka. Kesaksian Abdul Pasren dinilai memberatkan para narapidana.
Menurutnya, warga yang ditahan dalam kasus Vina dan Eky tidak bersalah dan mendesak segera dibebaskan. Selama ini, para terpidana dianggap sebagai korban fitnah.
Selain melakukan protes, warga berencana menggelar doa bersama di sekitar rumah tinggal Abdul Pasren dengan tujuan menuntut keadilan dan berharap para narapidana dibebaskan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait