Aktivitas Polisi RW di wilayah hukum Polres Cimahi. (Foto/Humas Polres)

Kemudian, Polsek Cililin 29, Polsek Sindangkerta 10, Polsek Gununghalu 12, Polsek Cipatat 24. Polsek Cipeundeuy 12. Polsek Cikalong Wetan 16, Polsek Padalarang 138, Polsek Cisarua 81, dan Polsek Lembang 41 polisi RW.

"Dalam kegiatannya, polisi RW melakukan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat untuk tetap menjaga keamanan wilayah RW-nya masing-masing," ujar Kapolres Cimahi. 

"Polisi RW juga mengantisipasi dan menghindari perbuatan melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba, mengonsumsi miras, dan tindakan kriminal lainnya," tutur AKBP Aldi Subartono. 

Melalui  Polisi RW, ucap Kapolres Cimahi, diharapkan bisa meminimalisasi kriminalitas yang meresahkan dan menggangu ketentraman warga.

"Sejauh ini, penerimaan dari masyarakat sangat positif karena mereka merasa nyaman dan terlindungi. Ini (program Polisi RW) untuk lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat," ucap Kapolres Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network