Seusai memblokade jalan, massa kemudian longmarch ke kantor UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi di Terminal Benda untuk bermediasi atas persoalan tersebut. Mereka ingin ada kepastian dari instansi terkait, yakni perwakilan Kementerian PUPR yang ditengahi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, HM Agus Mulyadi menyayangkan hanya sebatas untuk didengar, masyarakat harus turun ke jalan. Mmenurutnya jika hal ini menjadi perhatian semua pihak seharusnya tidak harus terjadi aksi massa di jalan nasional.
"Kita akan menunggu perwakilan PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi akan dilakukan mediasi guna mencari solusinya hingga jalan ini diperbaiki. Sudah lama tidak ada perbaikan jalan yang bergelombang sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Sementara itu massa langsung membubarkan diri setelah ada kesepakatan hasil mediasi dengan Kementerian PUPR yang diwakili PPK N 2.1 Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, perwakilan Kecamatan Cicurug, Kepala Desa Benda, Karang Taruna Desa Benda.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait