Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan WNA pelaku pembunuh istri dengan air keras terancam pasal penjualan manusia. (Foto: Antara)

Dari hasil autopsi korban meninggal akibat 80 persen tubuhnya menderita luka bakar. Polisi juga menemukan sisa cairan air keras di lambung korban.

Sampai saat ini petugas kepolisian belum melakukan pemeriksaan lebih medalam terhadap pelaku. Padahal pelaku sudah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak melarikan diri ke negara asalnya. 

Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jeriken ukuran satu liter yang masih berisikan sisa air keras yang dipesan secara online, satu buah lakban, tali, sepatu pelaku dan baju korban.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network