Ruhiyat menuturkan, warga sudah mengingatkan kepada yayasan agar berhati-hati dalam bertindak. Sebab permohonan izinnya tidak jelas yayasan atau tempat peribadatan. Karenanya persoalan ini sudah dilaporkan ke camat dan Pemda KBB.
"Sebaiknya pihak yayasan bisa kembali melakukan kegiatan seperti yang tertera dalam MoU. Jangan sampai karena tidak konsisten, menimbulkan keresahan warga," tutur Ruhiyat.
Sementara itu, saat hal ini coba untuk dikonfirmasi dan klarifikasi, pihak Yayasan Bandung Vision Center mengaku belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan menunggu melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat danau saguling Waduk Saguling warga resah
Artikel Terkait