Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus judi togel online dan tersangka DS. (FOTO: NILAKUSUMA)

Nano Karno menyatakan, gembira akhirnya polisi turun ke desanya dan menangkap bandar judi online. "Dengan tertangkap bandarnya maka tidak ada lagi warga kami yang pasang togel di desanya," ujar Nano Karno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka DS dijerat Pardal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network