Nano Karno menyatakan, gembira akhirnya polisi turun ke desanya dan menangkap bandar judi online. "Dengan tertangkap bandarnya maka tidak ada lagi warga kami yang pasang togel di desanya," ujar Nano Karno.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka DS dijerat Pardal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Karawang karawang polres karawang bandar judi togel judi togel situs judi togel penjual judi togel judi online Kecanduan judi online Main judi online
Artikel Terkait