Dandenpom III/5 Bandung Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro menyerahkan mobil, pelat nomor palsu, dan pelaku RHK alias Pooja ke Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Dandenpom III/5 Bandung mengemukakan, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Sebab, Denmpom III/5 Bandung belum menemukan keterlibatan anggota TNI dan dalam kasus tersebut.

Jika di kemudian hari ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI, ujar Dandenpom, tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. "Kami sudah serahkan (ke Polrestabes Bandung) orang (RHK alias Pooja) maupun barangnya (mobil dan pelat nomor TNI bodong)," ujarnya.

"Apabila di kemudian hari ditemukan ada oknum anggota TNI yang terlibat, akan dilakukan proses hukum," tutur Letkol Cpm Harjono Pamungkas.

Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI mengamankan wanita, warga Kota Bandung yang sempat viral di media sosial Tiktok, lantaran pamer mobil dinas dengan pelat nomor kendaraan TNI palsu alias bodong. Wanita tersebut kini dalam proses pemeriksaan dan kasusnya akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network