Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq membenarkan peristiwa itu terjadi di Masjid Al Mabrur, Jalan Raya Patal Banjaran RT.03/03, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk. Pelaku menggasak tas berisi telepon seluler, uang, dan kartu ATM milik korban NG.
"Pelaku beraksi saat korban sedang wudu untuk menunaikan salat duha. Sementara tasnya diletakkan di dalam masjid. Setelah wudu, korban mendapati tasnya sudah raib," kata Kapolsek Pameungpeuk, Kamis (26/8/2021).
Korban NG, ujar AKP Ivan Taufiq, melapor ke Polsek Pameungpeuk. "Penyidik Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk memeriksa rekaman CCTV di masjid. Ternyata pelaku (pencurian) adalah seorang wanita," ujar AKP Ivan Taufik.
Akibat pencurian itu, tutur Kapolsek, korban NG menderita kerugian Rp8,5 juta. "Kami melakukan penyelidikan atas kasus itu. Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa CCTV untuk dianalisis," tutur Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencurian aksi pencurian terekam kasus pencurian pencurian pelaku pencurian pencurian terekam cctv terekam cctv kabupaten bandung
Artikel Terkait