Pemkot Tasikmalaya juga secepatnya akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk mendapatkan arahan dalam menjalankan pemerintahan daerah.
KPK sebelumnya telah menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan DAK Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
"Untuk kepentingan penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang dan dua orang ahli, KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC (Gedung KPK lama)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait