Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan usai memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran prokes di RS UMMI saat merawat Habib Rizieq Shihab, Kamis (3/12/2020). (Foto: Haryudi)

Dia menyebutkan, pada intinya, langkah Satgas itu sama ke semua RS. Misalnya saat RS Azra ada kasus, langkah sama dilakukan, yaitu memastikan semua sesuai aturan protokol kesehatan.

"Begitu pula Mitra 10 Bogor, kemudian Yogya Plaza juga begitu, RSUD juga begitu. Ketika RSUD ada yang positif begitu. Jadi ini berlaku ke semua. Artinya langkah kami fokus kesana. Jadi ini pembelajaran untuk semua," katanya.

Bima menuturkan, sejauh mana kewenangan pemerintah, RS dan hak pasien dalam kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu harus dipahami semua.

"Jadi saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, karena saya kan diperiksa juga, apakah langkah saya sudah sesuai apa belum. Biarkan hukum yang berbicara," ujarnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network