Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Prokopim Bandung)

“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejari Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025).

Selain Erwin, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak swasta juga turut diperiksa sebagai saksi. Penyidik menyatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025. Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network