Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta aparatur sipil negara (ASN), khususnya ASN di lingkungan Pemprov Jabar menjadi teladan dalam menyikapi kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. ASN harus menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan menaati kebijakan tersebut agar penularan Covid-19 dapat ditekan.

"Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya," kata Wagub Jabar Uu, Sabtu (24/4/2021).

"Oleh karena itu, sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat, ASN harus menjadikan suri tauladan dengan mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," ujar Uu.

Uu menuturkan, larangan mudik berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan, termasuk ASN yang harus mengantongi surat izin dari pejabat setingkat eselon II. 

"Kalau dia ASN harus ada keterangan dari eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta, harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah, sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja," tutur Wagub Jabar.

Uu menyatakan, Pemprov Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar dan pemerintah provinsi yang berbatasan dengan Jabar. 

Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi. "Pemda Provinsi Jabar sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP," ucap UU. 

"Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network