TASIKMALAYA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang pemuda berinisial P (21) yang mencabuli nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bantarkalong hanya beberapa jam setelah laporan korban diterima.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan penangkapan pelaku dugaan pencabulan tersebut.
“Begitu laporan diterima, pelaku langsung kami amankan. Ciri-cirinya sesuai dengan keterangan warga,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksi cabul. Sebelum kejadian, pelaku P diketahui menenggak miras sendirian di sebuah saung sawah tak jauh dari rumah korban.
Dalam kondisi mabuk berat, pelaku kemudian masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri.
“Pintunya tidak terkunci, jadi mudah dibuka. Pelaku langsung memeluk korban dari belakang,” kata AKP Ridwan.
Korban yang kaget sempat berusaha melawan, namun kalah tenaga. Setelah aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban dalam kondisi syok dan trauma berat.
Seusai menerima laporan warga, polisi segera bergerak cepat. Petugas mengamankan pakaian korban dan tersangka sebagai barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ridwan menjelaskan, korban kini dalam pendampingan karena masih mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.
“Korban akan segera divisum, sementara tersangka sudah kami tahan di Polres Tasikmalaya,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait